Selamat Datang di UKM SENI RELIGIUS BLOG

Jumat, 11 Februari 2011

PROFIL UKM SENI RELIGIUS

Profil UKM Seni Religius
  1. Sejarah Berdirinya UKM Seni Religius
Seni Religius merupakan salah satu Organisasi Mahasiswa Intra Kampus (OMIK) yang berada di lembaga Universitas Ialam Negeri (UIN) Malang. Organisasi ini didirikan untuk mewadahi aspirasi, minat dan bakat mahasiswa dalam wilayah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Seni Religius adalah salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa yang berada di UIN Malang. Didirikan pada tanggal 14 April 2000 yang bertujuan untuk mewadahi aspirasi, minat dan bakat mahasiswa khususnya dalam bidang seni religi. Disamping pengembangan minat dan bakat, juga pengelolaan keorganisasian agar mahasiswa tidak canggung dalam menghadapi masyarakat nantinya.
Gambus, Shalawat, Qosidah, Kaligrafi dan Qiro’ah adalah divisi-divisi yang selama ini menjadi tempat pengembangan kreatifitas anggota UKM Seni Religius dalam menyalurkan minat dan bakatnya.
Sejarah berdirinya organisasi ini berawal dari hasil pemikiran mahasiswa-mahasiswa yang ingin mewadahi minat dan bakat dalam bidang seni Islami, sehingga inisiatif ini sampai pada pendirian sebuah organisasi yang bercetak seni Islami.
Berikut ini adalah kronologis terbentuknya organisasi Seni Religius, yaitu:
  1. Konsolidasi dengan PRESMA (Presidium Mahasiswa) pada periode 1999-2000 yang menghasilkan kesepakatan mengenai organisasi ini.
  2. Pada tanggal 11 April 2000 adalah Rapat Pemilihan Pengurus.
  3. Pada tanggal 14 April 2000 adalah terjadinya kesepakatan berdirinya organisasi ini.
  4. Pada tanggal 18 April 2000 adalah turunnya SK (Surat Keputusan) Pengurus dari PRESMA, dimana pada awal organisasi ini bernama ”Musik Religius.”
  1. Visi dan Misi UKM Seni Religius
Visi UKM Seni Religius:
  1. Menjadi UKM yang kompetitif dan komparatif di dunia seni yang bersifat Islami dalam melakukan pendidikan, pengajaran, pelatihan dan pengabdian di masyarakat.
  2. Menjadi UKM yang dibangun atas dasar komitmen yang tinggi dan kokoh dalam upaya mengembangkan organisasi.
  3. Menjadi pelopor perubahan dalam pengembangan organisasi dan seni.
  4. Menjadi pusat pengembangan seni Islami yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Misi UKM Seni Religius:
  1. Mengantarkan anggota agar memiliki keahlian, kemampuan, keluasan pengetahuan tentang seni serta profesional dalam melaksanakan tugas.
  2. Mengembangkan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang organisasi dan seni religi.
  3. Memberikan teladan dalam kehidupan atas dasar nilai-nilai Islami dan budaya luhur.
  4. Membina dan mengembangkan anggota UKM Seni Religius dalam upaya pemantapan pengembangan yang berhubungan dengan kesenian Islami dan kegiatan sosial.
  5. Pembinaan anggota yang diharapkan menjadi sarjana siap pakai yang bermoral dan disiplin.
  6. Menampung dan menyalurkan aspirasi, kreasi dan aktifitas anggota UKM Seni Religius.
  7. Kaderisasi khususnya anggota UKM Seni Religius yang tangguh, kreatif, dedikatif, disiplin serta tanggung jawab.
  1. Dasar dan Asas UKM Seni Religius
Dalam menyusun, menjalankan dan program UKM Seni Religius berpijak pada dasar Pancasila dan UUD 1945, berazaskan Kekeluargaan yang bersifat ilmiah, sosial, keagamaan serta terbebas dari Organisasi Politik Praktis.
  1. Sifat
  1. Religius: Kegiatan pengembangan dan penerapan seni yang religi.
  2. Artistik: Kegiatan yang berorientasi pada pengembangan minat dan bakat kesenian anggota.
  3. Ilmiah: Kegiatan pengembangan kesenian dengan menggunakan daya nalar untuk kepentingan keagamaan.
  4. Sosial: Kegiatan yang berorientasi pada pengabdian masyarakat.
  5. Demokratis: Kegiatan dalam pengambilan keputusan dalam menyelesaikan masalah.
  1. Tujuan
  1. Membentuk mahasiswa menjadi insan yang bertaqwa kepada Allah SWT.
  2. Mempererat tali persaudaraan.
  3. Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  4. Membentuk kader-kader pemimpin yang berwawasan keagamaan serta kreatif dan dinamis.
  1. Usaha
  1. Mendorong dan menanamkan kesadaran pada anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk mencintai agama, bangsa dan negara.
  2. Menanamkan kesadaran pada anggota UKM Seni Religius khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk peduli akan seni.
  1. Keanggotaan
Terdiri dari:
  1. Anggota Muda adalah peserta yang dinyatakan lulus Diklat UKM Seni Religius.
  2. Anggota Biasa adalah anggota muda yang aktif dalam kegiatan UKM Seni Religius, juga yang telah menyumbangkan prestasi bagi UKM Seni Religius serta berperan aktif dalam satu periode.
  3. Anggota Kehormatan adalah anggota yang telah selesai studinya di UIN Malang.
  4. Anggota Luar Biasa adalah anggota yang tidak dapat menyelesaikan studinya di UIN Malang.
  1. Fasilitas
Untuk memenuhi kebutuhan anggota dalam mengembangkan minat dan bakat khususnya dalam seni Islami UKM Seni Religius terutama pengurus berupaya semaksimal mungkin untuk melengkapi fasilitas/ perlengkapan, diantaranya:
  1. Kantor sebagai pusat kegiatan keorganisasian.
  2. Studio sebagai wadah pengembangan minat dan bakat.
  3. Galeri khot sebagai wadah pengembangan di bidang kaligrafi.
  4. Perlengkapan alat musik, alat tulis khot dan referensi qiro’ah.
  5. Perpustakaan.
  6. Pelatih.

2 komentar:

Jhepret Club Fotografi mengatakan...

Salam teko tonggo sebelah..... hoooo :D

ayo di update blogg e !!!!!!

UKM SENI RELIGIUS UIN MALANG mengatakan...

insyaallah selaLU update, matur thankyu :)